Surabaya - Untuk para Mahasiswa FISIP berikut ini adalah pengumuman resmi dari pihak BAPSI, tentang ketentuan baru dalam proses KRS.
Sehubungan dengan adanya update sistem KRS Online untuk proses KRS saat ini bisa cetak jika sudah ada persetujuan dari dosen wali. Kepada mahasiswa yang ingin mencetak KRS maka harus menghadap terlebih dahulu pada Dosen Wali. Demikian info terkait proses KRS harap menjadi maklum. (BAPSI) Source: http://www.ubhara.ac.id/
Prosedur KRS Online
Dengan adanya perubahan sistem KRS Online ini, Dosen wali bisa lebih mengetahui mata kuliah apa saja yang diambil oleh mahasiswa. Sedangkan mahasiswa juga diharapkan bisa lebih aktif lagi dalam perkuliahan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar